Contoh Makalah Kurikulum Silabus dan Rpp - Purefarm School



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pemberlakuan Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi yang lebih menyeluruh, tentunya hal ini juga menyangkut pengelolaan sumber daya manusia. Salah satu upaya untuk mengelola dan meningkatkan sumber daya manusia, pemerintah harus memiliki keperdulian untuk memperbaiki perencanaan, pengeloaan, dan penyelenggraan pendidikan di wilayahnya masing-masing.
Selain itu tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan juga perlu dipertimbangkan agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan negara-negara maju.  Upaya ke arah ini kini sudah mulai diwujudkan dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik ke desentralistik.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan ini diarahkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, landasan hukum tersebut mengamanatkan agar kurikulum pendidikan bagi pendidikan tingkat dasar dan tingkat menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Hal ini harus diwujudkan dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah atau sekolah memiliki kewenangan untuk merancang dan menentukan hal - hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses belajar dan mengajar. Seiring dengan adanya upaya untuk memberdayakan peran serta daerah dan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah telah memberlakukan otonomi dalam bidang pendidikan yang diwujudkan dalam PP No. 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 2 yang menyatakan bahwa pemerintah (Pusat) memiliki kewenangan dalam menyusun kurikulum dan penilaian hasil belajar secara nasional, hal-hal yang berhubungan dengan implementasinya dikembangkan dan dikelola oleh pelaksana di daerah terutama di daerah tingkat II dan sekolah.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Silabus dan RPP
1.    Pengertian Silabus
Merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilainan, alokasi waktu, dan sumber belajar.
2.    Pengertian RPP
RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ) adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suartu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus.
B.  Prinsip Pengembangan Silabus dan RPP
1. Ilmiah  
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
3.    Relevan 
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
4.    Sistematis
Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
5.    Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
6.    Memadai 
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
7.                Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
8.                Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
9.    Menyeluruh 
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).






C. Unit Waktu Silabus dan RPP
Ø  Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang    disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat  satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk  SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
Ø  RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran )
Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran.
D. Pengembang Silabus dan RPP
Ø  Pengembang Silabus
Pengembangan silabus  dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
1.      Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2.      Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3.      Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4.      Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5.      Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Ø  Pengembang RPP
1.        Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok.

2.        Jika pengembangan RPP dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antar wilayah, maka dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.


E. Langkah – Langkah Pengembangan Silabus dan RPP
Ø  Silabus
1.    Mengkaji SK – SD / KI – KD
2.    Mengidentifikasi materi / pokok pembelajaran
3.    Mengembangkan kegiatan Pembelajaran
Ø  RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
1.    Mengkaji Silabus
2.    Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
3.    Menentukan Tujuan
4.    Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
5.    Penjabaran Jenis penilaian
6.    Menentukan alokasi waktu
7.    Menentukan sumber belajar











F. Prosedur dan Macam – Macam Format Silabus dan RPP
Ø  Silabus

Contoh Format Silabus
Nama Sekolah             :
Mata Pelajaran            :
Kelas / Semester          :
Standar Kompetensi   :
Alokasi Waktu            :
No
Kompetensi Dasar
Materi Pokok / Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
1







2







3
















Ø  RPP
Adapun format dan komponen yang terdapat pada rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP dapat dilihat uraian berikut:
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran                        : …..................................................
Kelas/Semester                        : …..................................................
Pertemuan Ke-                        : …..................................................
Alokasi Waktu                        : …..................................................
Standar Kompetensi               : …..................................................
Kompetensi Dasar                   : …..................................................
Indikator                                 : ……………………………..........
Tujuan Pembelajaran               :…...................................................
 Materi Ajar                             :…...................................................
 Metode pembelajaran             :……...............................................
Langkah-langkah Pembelajaran          :...........................................
-       Kegiatan awal
-       Kegiatan Inti
-       Kegiatan Penutup
Sumber Belajar                        :………………………….......................
Penilaian Hasil Belajar            :……………………………………………
Mengetahui                                                                             Kota,........................ 2019
Kepala Sekolah/Madrasah                                                      Guru Mapel...................

....................................                                                            ..........................................
NIP..............................                                                           NIP...................................  


BAB III
PENUTUP
1.        Kesimpulan
a.    Pengertian Silabus
Merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilainan, alokasi waktu, dan sumber belajar.
b.    Pengertian RPP
RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ) adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suartu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus.
2.        Saran
Semoga Makalah ini bermanfaat untuk pembaca, sebaiknya dalam membuat rpp atau silabus harus di perhatikan langkah – langkah atau prosedur pembuatannya.


DAFTAR PUSTAKA

Sukmadinata, Nana Saodih. 2007. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Hasan, Said Hamid. 2005. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bandung: Imperial Bhakti Utama.

Hamalik, Oemar. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Remaja Rosda karya. 2006: Bandung.

No comments

Powered by Blogger.