Education
Contoh Makalah Kurikulum Silabus dan Rpp - Purefarm School
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemberlakuan Undang-undang No.
22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah
dan wawasan demokrasi yang lebih menyeluruh, tentunya hal ini juga menyangkut
pengelolaan sumber daya manusia. Salah satu upaya untuk mengelola dan
meningkatkan sumber daya manusia, pemerintah harus memiliki keperdulian untuk
memperbaiki perencanaan, pengeloaan, dan penyelenggraan pendidikan di
wilayahnya masing-masing.
Selain itu tuntutan
globalisasi dalam bidang pendidikan juga perlu dipertimbangkan agar hasil
pendidikan nasional dapat bersaing dengan negara-negara maju. Upaya ke arah ini kini sudah mulai diwujudkan
dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dari
sentralistik ke desentralistik.
Desentralisasi pengelolaan
pendidikan ini diarahkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun
2005 (PP 19/2005) tentang Standar
Nasional Pendidikan, landasan hukum tersebut mengamanatkan agar kurikulum
pendidikan bagi pendidikan tingkat dasar dan tingkat menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan
mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta
berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
Hal ini harus diwujudkan dalam
pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan
kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah
atau sekolah memiliki kewenangan untuk merancang dan menentukan hal - hal yang
akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai
keberhasilan suatu proses belajar dan mengajar. Seiring dengan adanya upaya
untuk memberdayakan peran serta daerah dan masyarakat dalam pengelolaan
pendidikan, Pemerintah telah memberlakukan otonomi dalam bidang pendidikan yang
diwujudkan dalam PP No. 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 2 yang menyatakan bahwa
pemerintah (Pusat) memiliki kewenangan dalam menyusun kurikulum dan penilaian
hasil belajar secara nasional, hal-hal yang berhubungan dengan implementasinya
dikembangkan dan dikelola oleh pelaksana di daerah terutama di daerah tingkat
II dan sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Silabus dan RPP
1. Pengertian Silabus
Merupakan rencana pembelajaran pada
suatu mata pelajaran yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilainan, alokasi waktu, dan sumber
belajar.
2. Pengertian RPP
RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
) adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suartu materi
pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus.
B. Prinsip
Pengembangan Silabus dan RPP
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus
harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
3.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
4.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam
mencapai kompetensi.
5.
Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas)
antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian.
6.
Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
7.
Aktual
dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
8.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah
dan tuntutan masyarakat.
9.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu Silabus dan RPP
Ø
Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun
berdasarkan seluruh alokasi waktu yang
disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus
memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang
sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per
semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata
pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk
SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
Ø RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran )
Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran,
dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal
pelaksanaan pembelajaran.
D. Pengembang Silabus dan RPP
Ø
Pengembang
Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri
atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan
Dinas Pendikan.
1.
Disusun
secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali
karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal
belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak
sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai
dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata
pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus
secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum
MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi
penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru
berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Ø
Pengembang
RPP
1.
Pengembangan RPP dapat
dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok.
2.
Jika pengembangan RPP dilakukan
oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antar wilayah, maka
dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
E.
Langkah – Langkah Pengembangan Silabus dan RPP
Ø Silabus
1.
Mengkaji SK –
SD / KI – KD
2.
Mengidentifikasi
materi / pokok pembelajaran
3.
Mengembangkan
kegiatan Pembelajaran
Ø RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
1. Mengkaji Silabus
2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
3. Menentukan Tujuan
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
5. Penjabaran Jenis penilaian
6. Menentukan alokasi waktu
7. Menentukan sumber belajar
F. Prosedur dan Macam – Macam Format
Silabus dan RPP
Ø Silabus
Contoh Format Silabus
Nama
Sekolah :
Mata
Pelajaran :
Kelas
/ Semester :
Standar
Kompetensi :
Alokasi
Waktu :
|
No
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok /
Pembelajaran
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
|
1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
|
Ø RPP
Adapun format dan komponen yang terdapat
pada rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP dapat dilihat uraian berikut:
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran
:
…..................................................
Kelas/Semester :
…..................................................
Pertemuan Ke-
:
…..................................................
Alokasi Waktu
:
…..................................................
Standar Kompetensi :
…..................................................
Kompetensi Dasar :
…..................................................
Indikator :
……………………………..........
Tujuan Pembelajaran :…...................................................
Materi Ajar :…...................................................
Metode pembelajaran :……...............................................
Langkah-langkah Pembelajaran :...........................................
-
Kegiatan
awal
-
Kegiatan
Inti
-
Kegiatan
Penutup
Sumber Belajar :………………………….......................
Penilaian Hasil Belajar :……………………………………………
Mengetahui Kota,........................
2019
Kepala Sekolah/Madrasah Guru
Mapel...................
.................................... ..........................................
NIP.............................. NIP...................................
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
a.
Pengertian
Silabus
Merupakan rencana pembelajaran pada
suatu mata pelajaran yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilainan, alokasi waktu, dan sumber
belajar.
b.
Pengertian
RPP
RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
) adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suartu materi
pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus.
2.
Saran
Semoga
Makalah ini bermanfaat untuk pembaca, sebaiknya dalam membuat rpp atau silabus
harus di perhatikan langkah – langkah atau prosedur pembuatannya.
DAFTAR PUSTAKA
Sukmadinata, Nana Saodih. 2007. Pengembangan Kurikulum, Teori
dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Hasan, Said Hamid. 2005. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan.
Bandung: Imperial Bhakti Utama.
Hamalik, Oemar.
Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Remaja Rosda karya. 2006: Bandung.

No comments